Profil PPID
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai standar layanan yang telah ditetapkan dan siap menerima konsekuensi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila tidak menaati maklumat ini.
Kami akan:
1. Menyediakan dan memberikan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangan kami kepada Pemohon Informasi Publik, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan;
2. Membantu memenuhi kebutuhan informasi bagi Pemohon Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana;
3. Mengelola informasi publik dengan baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.
Kami akan:
1. Menyediakan dan memberikan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangan kami kepada Pemohon Informasi Publik, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan;
2. Membantu memenuhi kebutuhan informasi bagi Pemohon Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana;
3. Mengelola informasi publik dengan baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.
