Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia DokumentasiArtikelAgenda

Pusat Bantuan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu PPID?
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi publik?
Permohonan dapat diajukan secara online melalui menu Permohonan Informasi di situs ini, atau datang langsung ke ruang PPID pada jam layanan. Anda akan menerima nomor registrasi untuk melacak status permohonan.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan jawaban?
PPID wajib memberikan jawaban paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima. Waktu ini dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan pemberitahuan tertulis disertai alasan perpanjangan.
Apakah ada biaya untuk memperoleh informasi publik?
Informasi pada dasarnya diberikan secara cuma-cuma, kecuali biaya penggandaan/salinan (misalnya fotokopi atau pengiriman) yang dibebankan secara wajar sesuai standar yang berlaku.
Informasi apa saja yang termasuk dikecualikan?
Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang apabila dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu kepentingan perlindungan hak kekayaan intelektual, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, atau kategori lain sesuai Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008. Setiap pengecualian wajib disertai alasan tertulis berdasarkan uji konsekuensi.
Bagaimana jika permohonan saya ditolak atau tidak dijawab?
Anda dapat mengajukan Keberatan kepada Atasan PPID melalui menu Pengajuan Keberatan, paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak jawaban diterima atau sejak batas waktu tanggapan terlampaui.
Apakah saya bisa melacak status permohonan yang sudah diajukan?
Bisa, gunakan menu Cek Status Pengajuan/Permohonan dengan memasukkan nomor registrasi dan email yang Anda gunakan saat mengajukan permohonan.
Tanya PPID

Halo! Saya asisten PPID. Tanyakan seputar layanan informasi publik, regulasi, atau prosedur permohonan.