Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia DokumentasiArtikelAgenda

Tugas dan Fungsi Kementerian Transmigrasi

Kategori: Informasi Secara Berkala

Kelompok: A. Profil Kementerian Transmigrasi

Nomor: -   Tahun: -

Unit Terkait: A. Sekretariat Jenderal

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2024 Pasal 5, Kementerian Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transmigrasi untuk membantu Presiden. Fungsinya meliputi perumusan & pelaksanaan kebijakan pembangunan kawasan transmigrasi, pengembangan ekonomi & pemberdayaan masyarakat transmigrasi, bimbingan teknis dan supervisi daerah, serta pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian. Sumber: https://www.transmigrasi.go.id/profil/tentang/

PPIDSIPID — AI Agent PPID
SIPID — AI Agent PPID

Halo! Saya SIPID, asisten AI PPID Kementerian Transmigrasi. Tanyakan seputar layanan informasi publik, regulasi, atau prosedur permohonan.