Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Kategori: Landasan Hukum / Regulasi
Nomor: UU No. 14 Tahun 2008 Tahun: 2008
Unit Terkait: A. Sekretariat Jenderal
Dasar hukum utama keterbukaan informasi publik di Indonesia, mengatur hak masyarakat memperoleh informasi dan kewajiban badan publik menyediakannya.

